Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengaku sudah melayangkan surat panggilan kedua pada pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab setelah tak hadir di pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Anton meminta Rizieq yang menjadi tersangka dugaan penodaan Pancasila untuk kooperatif dan tidak takut hadir pada pemeriksaan pertamanya itu.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, penyidik dari Direskrimum Polda Jabar sejauh ini bekerja secara profesional menangani kasus tersebut.