Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta menjadi saksi bisu pendirian Front Pembela Islam (FPI). Di lokasi itu, tanggal pada kalender-kalender yang ada pada waktu itu menunjukan 17 Agustus 1998. Sejumlah Ulama, Habib, Mubaligh, para petinggi militer termasuk Kapolda Metro Jaya saat itu, Nugroho Djayoesman, mendeklarasikan FPI. Momen tersebut disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek.
Lengsernya Soeharto menjadi cela oleh para Deklarator FPI untuk beraktifitas. Pendirian organisasi yang dipimpin oleh Mohammad Rizieq Shihab tujuannya menegakan hukum Islam di Indonesia. Kegiatan tidak bakalan ditolelir oleh Pemerintahan Orde Baru yang berkuasa selam 32 tahun.
Prahara politik pada tahun 1998 dimanfaatkan oleh FPI untuk menuntut kembali pengembalian tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yakni “Ketuhanan dengan Menjalankan Syari’at Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”. Hal ini didasari oleh pihak FPI melihat bahwa konsep demokrasi refresentatif yang dijalankan di Indonesia telah gagal. Tidak pernah berjalannya fungsi strategis negara dalam menjamin kesejahteraan ekonomi membuat FPI bergerak.
[Baca selengkapnya…]